Rabu, 19 Oktober 2011

PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Masalah kemiskinan bukanlah hal baru dalam sejarah kehidupan manusia di muka bumi. Kemiskinan telah ada sejak dahulu kala, dimana pada masa itu masyarakat menjadi menjadi miskin karena kurangnya kemudahan dan materi, bukan karena krisis pangan. Kemiskinan telah mempersempit ruang bagi masyarakat untuk memperoleh sebelas macam hak dasanya: pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan), pekerjaan yang layak, perlindungan hukum,rasa aman, kesehatan, pendidikan, partisipasi public dan politik, hak berinovasi, hak menjalankan hubungan spiritual dengan Tuhan serta hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

Penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab semua pihak, pemerintah, organisasi sosial dan swasta, masyarakat dengan peningkatan taraf hidup ekonomi, peningkatan mutu pendidikan serta pemberdayaan masyarakat. Langkah pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan yang selama ini bersifat top-down sudah saatnya dirubah karena terbukti menemui kegagalan dalam implementasinya. Perumusan strategi penanggulangan kemiskinan harus mengakomodasi suara rakyat yang menderita kemiskinan (bottom-up) agar program yang dijalankan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak krisis moneter yang berujung krisis ekonomi tahun 1997 sampai saat ini masih bergulat dengan persoalan kemiskinan. Kondisi ini semakin diperparah dengan naiknya harga beras  dan minyak mentah di pasar internasional. Kelangkaan minyak tanah, gas elpiji, dan beras membuat rakyat semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan yang berakibat banyaknya anak-anak Indonesia yang menderita gizi buruk, bahkan berujung kematian.
Selain itu, kemiskinan juga menyebabkan banyaknya orang tua tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka. Ada tiga alasan utama anak-anak Indonesia tidak bersekolah: kurangnya dana orangtua, mereka harus bekerja membantu orang tua dan karena menikah. Kemiskinan juga menjadi alasan sempurna penyebab rendahnya Indeks Pembangunan Manusia Indonesia.

Upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan pemerintah dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan lapangan kerja, pembangunan prasarana dan pendampingan, pembangunan sektor pertanian, pemberian dana bergulir, penyuluhan sanitasi, dan lain-lain. Namun, keberlanjutan upaya ini sangat bergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen pemerintah karena semuanya berorientasi material. Dengan kata lain, kajian mengenai kemiskinan berdasar pada paradigma modernisasi (the modernization paradigm) dan the product centered model yang didasarkan pada teori pertumbuhan ekonomi.
Penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan melalui:

a. Program penyelamatan

Program penyelamatan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah seperti JPS (di bidang pendidikan, pangan, kesehatan dan sosial) tetap diperlukan untuk mengatasi kemiskinan pada tahap awal,tetapi hal itu hanya bersifat temporer.

b. Program penciptaan lapangan kerja

Usaha penciptaan lapangan kerja di segala bidang yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga perusahaan swasta, organisasi sosial (LSM) dan masyarakat sendiri. Perusahaan misalnya, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) melakukan mitra usaha dengan pengusaha kecil sehingga dapat berkembang dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

c. Program pemberdayaan

Program pemberdayaan dalam jangka pendek untuk mengatasi krisis, pembangunan prasarana, penanggulangan kemiskinan di perkotaan, program kemandirian ekonomi rakyat, program kredit usaha keluarga sejahtera, dan sebagainya yang selama ini dilakukan pemerintah harus tetap dilanjutkan untuk menanggulangi kemiskinan.
Pemberdayaan harus meliputi semua aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, sosial, budaya dan politik), karena persoalan kemiskinan adalah persoalan multidimensional.
Pemberdayaan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat lokal dalam memenuhi kebutuhannya tanpa menghambat pemenuhan kebutuhan generasi masa depan, di dalam konteks sosial-budaya, di antara keluarga bangsa dan bangsa-bangsa yang bermartabat, sehingga dapat terlepas dari empat dimensi kemiskinan.
Pemberdayaan ini tidak hanya ditujukan pada faktor fisik yang nampak tetapi juga pada faktor moral yang tidak nampak, seperti modal sosial (hubungan antar masyarakat), modal spiritual intelligence (nilai-nilai agama), pembentukan perilaku yang kesemuanya harus dilakukan sejak usia dini. Sikap keberpihakan pada sesama yang kekurangan yang diwujudkan dalam tindakan nyata adalah buah dari nilai (moral dan agama) yang dianut dan kesetiaan manusia untuk mendengar suara hati yang mampu melihat sesuatu hal dengan mata, hati dan semangat orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar